Usaha Pokok Perbankan

Yang tidak termasuk usaha pokok perbankan adalah...
  1. memberikan kredit
  2. mengatur kurs uang
  3. memberikan lalu lintas pembayaran
  4. memberikan jasa dalam peredaran uang
Jawaban:C

Komentar

Cerita Cerita Suka Suka

Postingan populer dari blog ini

Kepercayaan Masyarakat Meyakini Benda-benda memiliki Daya dan Kekuatan Ghaib

Nama Operasi Penumpasan Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat

Organisasi Pergerakan Nasional yang Kooperatif dengan Belanda

Penyebab Jepang Menyerah terhadap Sekutu

Hambatan Perdagangan Internasional

Lembaga Keuangan Internasional dibawah PBB

Erosi di Wilayah Gurun

Wilayah Indonesia Menurut Perundingan Renville