Usaha Pokok Perbankan

Yang tidak termasuk usaha pokok perbankan adalah...
  1. memberikan kredit
  2. mengatur kurs uang
  3. memberikan lalu lintas pembayaran
  4. memberikan jasa dalam peredaran uang
Jawaban:C

Komentar

Cerita Cerita Suka Suka

Postingan populer dari blog ini

Pendorong Terjadinya Perubahan Sosial

Fungsi Tanaman Bakau

Organisasi Pergerakan Nasional yang Kooperatif dengan Belanda

Wilayah Indonesia Menurut Perundingan Renville

Faktor Teknologi yang Berkaitan dengan Penemuan Baru

Kepercayaan Masyarakat Meyakini Benda-benda memiliki Daya dan Kekuatan Ghaib