Usaha Pokok Perbankan

Yang tidak termasuk usaha pokok perbankan adalah...
  1. memberikan kredit
  2. mengatur kurs uang
  3. memberikan lalu lintas pembayaran
  4. memberikan jasa dalam peredaran uang
Jawaban:C

Komentar

Cerita Cerita Suka Suka

Postingan populer dari blog ini

Kepercayaan Masyarakat Meyakini Benda-benda memiliki Daya dan Kekuatan Ghaib

Nama Operasi Penumpasan Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat

Organisasi Pergerakan Nasional yang Kooperatif dengan Belanda

Wilayah Indonesia Menurut Perundingan Renville

Penyebab Jepang Menyerah terhadap Sekutu

Faktor Teknologi yang Berkaitan dengan Penemuan Baru

Faktor Penyimpangan Siswa karena Kurang Perhatian Orang Tua

Hambatan Perdagangan Internasional

Lembaga Keuangan Internasional dibawah PBB