Soal Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan

Seorang wajib pajak mempunyai objek pajak berupa tanah dengan nilai Rp. 50,000,000 dan bangunan senilai 60,000,000. hitunglah berapa besarnya pajak bumi bangunan yang tertanggung oleh wajib pajak tersebut jika diketahui NJOPTKP Rp. 8,000,000 dan NJKP 20%....
  1. Rp. 10,200
  2. Rp. 102,000
  3. Rp. 1,020,000
  4. Rp. 10,200,000
  5. Rp. 102,000,000
Jawaban:B

Komentar

Cerita Cerita Suka Suka

Postingan populer dari blog ini

Kepercayaan Masyarakat Meyakini Benda-benda memiliki Daya dan Kekuatan Ghaib

Nama Operasi Penumpasan Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat

Erosi di Wilayah Gurun

Organisasi Pergerakan Nasional yang Kooperatif dengan Belanda

Hambatan Perdagangan Internasional

Lembaga Keuangan Internasional dibawah PBB

Tugas Bank Perkreditan Rakyat